Lihat Semua : infografis

Yuk! Bangun Rumah Tahan Gempa


Dipublikasikan pada 1 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 3.772


Indonesiabaik.id - Hampir seluruh wilayah di Indonesia berada di jalur rawan gempa dunia. Karena itu ada baiknya bagi masyarakat di Indonesia memahami untuk membuat bangunan dengan konstruksi tahan gempa. Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengingatkan pentingnya membangun rumah yang aman atau tahan terhadap gempa.

Komponen rumah tahan gempa

Dilansir dari laman inarisk.bnpb.go.id, persyaratan pokok tahan gempa merupakan panduan praktis dalam pembangunan bangunan gedung sederhana satu lantai dengan fungsi hunian. Persyaratan pokok tahan gempa meliputi:

  1. Bahan bangunan
  2. Struktur utama
  3. Hubungan antar-elemen struktur
  4. Pengecoran beton

Bahan bangunan meliputi

  • Beton

campuran beton dengan perbandingan semen: 2 pasir: 3 kerikil: 0,5 air

  • Mortar

memiliki perbandingan 1 semen: 4 pasir bersih: air secukupnya

  • Batu pondasi

terbuat dari batu kali atau batu gunung yang keras

  • Batu bata
  • Kayu

Sedangkan, struktur utama meliputi

  • Pondasi
  • Balok pengikat/sloof
  • Kolom
  • Balok keliling/ring
  • Struktur atap
  • Dinding

Pengecoran beton memperhatikan hal-hal berikut:

  • pastikan cetakan/bekisting benarbenar rapat dan kuat/kokoh
  • pengecoran kolom dilakukan secara bertahap setiap 1 m
  • pastikan adukan di dalam cetakan padat dan tidak berongga
  • pelepasan cetakan/bekisting paling sedikit 3 hari setelah pengecoran

Terakhir, tak kalah penting lainnya dalam membangun konstruksi rumah tahan gempa adalah material kayu yang harus tahan rayap. Adapun banyak bangunan yang mudah roboh saat gempa disebabkan karena konstruksi bangunan yang kurang kokoh dan tidak memenuhi standar baku.



Infografis Terkait