Loading...
  Lihat Semua : infografis

Cukup dari Rumah! Perpanjang SIM Makin Mudah


Dipublikasikan pada 1 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Putri Isnur / Admin / Desain : Putri Isnur / Admin /   View : 98


indonesiabaik.idKini, masyarakat bisa mengajukan pembuatan atau perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Gak perlu antre panjang atau datang ke SATPAS, cukup dari rumah aja!

 Yuk, ikuti langkah mudahnya:

1. Daftar Akun

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone kamu

  • Registrasi dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP

  • Buat PIN dan lengkapi data diri (NIK, nama, email)

  • Verifikasi email & lakukan verifikasi E-KTP dengan foto liveness

 2. Perpanjang SIM

  • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”

  • Klik “Perpanjangan SIM”

  • Unggah dokumen persyaratan

  • Pilih SATPAS penerbit dan masukkan nomor rekening (untuk pengembalian dana jika dokumen ditolak)

  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM

  • Lakukan pembayaran

  • SIM akan dikirim ke alamat kamu (jika pilih metode pengiriman)

Cek status transaksi secara berkala ya!

Dengan sistem digital ini, urus SIM jadi lebih praktis, hemat waktu, dan tanpa repot.