Lihat Semua : infografis
Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna Terbit!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 3.417 |
Indonesiabaik.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin Moderna. Moderna menjadi vaksin COVID-19 keempat yang telah diizinkan BPOM agar dapat digunakan di Indonesia
EUA Vaksin Moderna
Vaksin Moderna menjadi pertama yang diberikan izin di Indonesia dengan platform m-RNA, berbeda dengan yang sebelumnya yang menggunakan metode inactivated virus yang didapatkan melalui kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang disalurkan melalui kerja sama multilateral dengan Covax Fasility.
Hasil pengujian data efikasi setelah uji klinis fase ketiga menunjukkan tingkat kemanjuran sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada kelompok usia di atas 65 tahun. Diinjeksi selama dua kali, antara penyuntikan pertama dengan kedua diberikan jarak satu bulan tingkat efikasi vaksin berdasarkan uji klinik fase 3 mencapai 94,1 persen.
Berdasarkan hasil pengkajian, secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2 seperti nyeri, kelelahan, nyeri otot sendi dan sakit kepala yang umumnya terjadi setelah penyuntikan kedua.
Selain bisa digunakan untuk lansia, BPOM menyebutkan Vaksin Moderna ini juga aman diberikan kepada pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta, misalnya seperti orang dengan penyakit paru kronis hingga diabetes.