Lihat Semua : infografis

NPWP Syarat dan Cara Pembuatannya


Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : - /   View : 2.298


Bagi kamu yang bekerja di sebagai karyawan atau wiraswasta tentu sudah tidak asing dengan pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas yang digunakan dalam pelayanan perpajakan.

NPWP wajib dimiliki warga Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha. NPWP digunakan dalam proses pembayaran pajak, dan sebagai persyaratan sejumlah pelayanan umum seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan sebagainya.

Pada infografis ini Indonsia Baik akan menyajikan syarat dan cara pembuatan NPWP bagi pegawai/karyawan dan wiraswasta.

Jadi untuk kamu yang sudah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak, segera peroleh NPWP sebagai bentuk ketaatan warga negara.



Infografis Terkait