Perpanjang SIM Via Online? Cek Status Permohonannya!
IndonesiaBaik.id-Kini, kita bisa melakukannya secara online melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh Kepolisian. Selain lebih praktis, proses ini juga bisa dipantau secara real time.
Progres Perpanjangan SIM
For your info, melansir informasi dari Korlantas Polri, setelah melakukan permohonan perpanjangan SIM secara online, nantinya akan ada angka persentase yang menunjukkan status permohonan. Angka-angka ini menggambarkan sejauh mana proses berjalan, mulai dari pendaftaran hingga SIM diterima.
Ini artinya:
-
20% – Menunggu Pembayaran
Setelah mengisi data dan mengajukan perpanjangan SIM, langkah pertama adalah melakukan pembayaran.
-
40% – Pembayaran Berhasil & Verifikasi Data di SATPAS
Dalam progres ini, angka 40% bermakna pembayaran sudah berhasil, dan saat ini data sedang diverifikasi oleh petugas di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
- 50% – Lolos Verifikasi & Menunggu Antrean Cetak
Seluruh data sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. SIM Anda masuk antrean untuk dicetak. Sebagai catatan, pada tahap ini pengajuan tidak bisa dibatalkan.
-
60% – SIM Dicetak
Pada tahap ini, SIM sudah dicetak dan sedang disiapkan untuk dikirim atau diambil, sesuai metode pengambilan yang dipilih.
-
80% – Proses Pengambilan atau Pengiriman
Jika memilih "Ambil Sendiri", kita bisa langsung datang ke SATPAS dengan membawa KTP, SIM lama, dan nomor registrasi. Namun jika memilih "Dikirim", maka SIM sedang dalam proses pengiriman ke alamat tujuan.
-
100% – SIM Sudah Diterima
Proses perpanjangan selesai, yang artinya SIM baru sudah diterima dan siap digunakan kembali.