Lihat Semua : infografis
Mengenal Pulau Karantina Sapi
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Septian Agam / Desain : RM Ksatria Bhumi Persada / View : 2.224 |
Pulau Naduk adalah salah satu pulau tak berpenghuni di kabupaten Belitung, provinsi Bangka Belitung. Luasnya sekitar 2.170 hektar dan berada di Selat Muendanau, dekat Selat Karimata.
Rencananya pulau ini menjadi pusat karantina sapi indukan impor yang baru datang ke Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, untuk mencegah hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh karena itu, harus ada pengawasan cermat dengan menempatkan sapi-sapi yang baru datang di pulau karantina.
Sebagai pusat karantina sapi, pulau ini sudah disurvai sejak 2011 oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian. Pulau Naduk mampu menampung 50.000 sapi indukan dan menjaga kualitas kesehatannya sehingga layak dikonsumsi masyarakat.