SIM Ketinggalan di Rumah? Tenang, Ada SIM Digital!
indonesiabaik.id- Perkembangan teknologi digital terus menghadirkan kemudahan dalam layanan publik, termasuk di bidang administrasi lalu lintas.
Kini, masyarakat dapat mengakses SIM Digital melalui ponsel pintar sehingga tidak perlu khawatir jika kartu SIM fisik tertinggal saat bepergian.
SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya terdapat informasi penting seperti identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.
Langkah Mendapatkan SIM Digital
Berikut cara mendapatkan dan mengaktifkan SIM Digital:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon.
- Lakukan verifikasi email, Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui e-KTP, serta verifikasi wajah.
- Masuk ke menu SIM Nasional atau Digitalisasi SIM.
- Isi data SIM dan lakukan pemindaian (scan) kartu SIM fisik untuk menarik data.
- Pilih menu "Verifikasi SIM Saya".
- Setelah proses berhasil, SIM Digital akan tampil lengkap dengan QR Code dinamis.
Gimana? Gampang kan?