Lihat Semua : infografis

Tahapan Operasi SAR


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Septian Agam /   View : 17.316


Indonesiabaik.id - Struktur Organisasi tugas terdiri dari SRU (Search and Rescue Unit) yang berada di setiap Kantor SAR yang selalu siap untuk tugas SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya. Penugasan SRU yang berasal dari instansi/organisasi di luar Basarnas dalam penyelenggaraan operasi SAR dilengkapi dengan surat perintah dari instansi/ organisasi masing-masing. SRU di tiap lokasi musibah dipimpin oleh seorang OSC (On Scene Coordinator) yang berada di bawah SMC (SAR Mission Coordinator).

Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional No.22 tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR Pasal 2, operasi SAR meliputi segala upaya dan kegiatan SAR sampai dengan evakuasi terhadap korban, sebelum diadakan penanganan berikutnya. Rangkaian kegiatan SAR terdiri atas 5 (lima) tahap yaitu tahap menyadari, tahap tindak awal, tahap perencanaan, tahap operasi, dan tahap pengakhiran.

Perlu diketahui bahwa operasi SAR diselenggarakan paling lama 7 (tujuh) hari semenjak SMC ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional. Pun penutupan penyelenggaraan operasi SAR dilakukan apabila operasi SAR dianggap selesai karena korban telah ditemukan dan atau diselamatkan, juga berdasarkan hasil evaluasi SMC secara komprehensif tentang efektivitas penyelenggaran operasi SAR telah maksimal dan rasional untuk ditutup.

Sementara penyelenggaraan operasi SAR dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi SMC terhadap perkembangan penyelenggaraan operasi SAR. Pun bila ditemukan tanda-tanda kehidupan atau keberadaan korban musibah atau bencana hingga adanya permintaan dari pihak pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal atau pesawat dan oleh pihak keluarga yang mengalami musibah atau bencana. Dalam hal ini, biaya penyelenggaraan operasi SAR dibebankan kepada pihak yang meminta.



Infografis Terkait