Lihat Semua : infografis

Tarif QRIS Tak Lagi GRATIS


Dipublikasikan pada 9 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 10.185


Indonesiabaik.id - Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengenaan biaya pada penggunaan QRIS. Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7% dari sebelumnya 0%.

Tarif QRIS

Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7% dari sebelumnya 0%. Nah, kenaikan ini  tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Sekadar informasi,  Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Namun, ada beberapa golongan merchant yang tidak dikenakan MDR, yaitu

  • transaksi Government to People seperti bantuan sosial atau bansos
  • transaksi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor dan Donasi Sosial (Nirlaba)

 

Bagaimana Tren Pengguna QRIS?

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah pengguna QRIS di Indonesia sebanyak 28,75 juta hingga Desember 2022. Jumlah tersebut sudah bertambah 15,95 juta pengguna dibandingkan pada akhir tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS berada di Jawa, yakni 20,59 juta. Posisi kedua ditempati Sumatera dengan 4,75 juta pengguna QRIS hingga Desember 2022. Sebanyak 1.25 juta pengguna QRIS berada di Kalimantan. Ada pula 1,18 juta pengguna QRIS yang berlokasi di Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Selain itu, total pedagang (merchant) yang telah memakai QRIS tercatat sebanyak 22,7 juta merchant. Menurut BI, QRIS sudah menjadi entry point ke dalam ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.



Infografis Terkait