Lihat Semua : infografis
Tonggak Sejarah BPJS Kesehatan
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Bontor Paolo / Desain : Ananda Syaifullah / View : 19.817 |
Indonesiabaik.id - Sebelum adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia, jaminan pemeliharaan kesehatan sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Paska merdeka, pada tahun 1949, Prof. G. A. Siwabessy, Menteri Kesehatan yang menjabat pada saat itu mengajukan sebuah gagasan untuk perlu segera menyelenggarakan program asuransi kesehatan semesta yang pada saat itu diterapkan di banyak negara maju.
Pada tahun 1968, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 dengan membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya.
Beberapa tahun kemudian, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 1984. BPDPK berubah status dari sebuah badan di lingkungan Departemen Kesehatan menjadi BUMN, yaitu, Perum Husada Bhakti (PHB).
Tahun 1992, PHB berubah status menjadi PT Askes (Persero) melalui PP No. 6 Tahun 1992 dan pada Januari 2005, PT Askes dipercaya pemerintah untuk melaksanakan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM) sampai pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan resmi beroperasi sebagai transformasi dari PT Askes setelah pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU No. 24 Tahun 2011 yang menunjuk PT Askes sebagai penyelenggara program jaminan sosial bidang kesehatan.
Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komperhensif, adil, dan merata.