Lihat Semua : videografis
Fakta Penting Vaksinasi Booster Dosis Kedua
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 2.434 |
indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan RI mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 atau dosis keempat pada Jumat 29 Juli 2022.
Kenapa Ada Booster Kedua?
Pertimbangan pemberian booster dosis kedua ini karena adanya perkembangan kasus COVID-19 yang menunjukkan tren peningkatan kasus.
Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan juga semakin banyak yang terinfeksi COVID-19.
Atas pertimbangan itu serta rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
SDM kesehatan menjadi sasaran utama karena merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.
Dosis Vaksin Booster Kedua
Vaksinasi booster ke-2 ini lebih difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang di seluruh Indonesia.
Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada
Pemberian dosis vaksin diizinkan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama dilakukan.