Lihat Semua : videografis

QR Code Vaksin Berstandar Internasional untuk Syarat Validasi Vaksin


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 3.369

indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan RI telah menguji coba QR Code internasional berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fungsi QR Code Internasional Standar WHO

Sistem QR Code berstandar internasional ini dicanangkan untuk mempermudah administrasi perjalanan luar negeri yang mensyaratkan validasi vaksin.

Konsep ini dibangun untuk mengharmonisasikan standar protokol dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang berbasis pada QR code tunggal.

Sehingga, meskipun sertifikat vaksin pelaku perjalanan dimuat dalam berbagai aplikasi yang berbeda di setiap negara, namun sistem validasinya menggunakan QR code yang sama.

Nantinya, sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap maupun dosis penguat atau booster.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah. Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Uji Coba di Indonesia

Uji coba di Indonesia dihelat di Hotel Marriot Yogyakarta pada 20-21 Juni 2022.

Peserta uji coba dari kalangan tamu undangan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk melewati gerbang validasi QR code.

QR code berstandar WHO untuk pelaku perjalanan internasional ini tengah dibahas dalam diskusi antar menteri kesehatan G20. Jika disepakati, sistem ini diklaim bakal mulai di negara ASEAN kemudian berlanjut ke negara G20 dan Uni Eropa.



Videografis Terkait