Lihat Semua : infografis
Belum Dapat Listrik Subsidi? Adukan ke PLN
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : - / View : 4.707 |
Pencabutan subsidi secara bertahap terhadap pelanggan daya 900 VA belum menjamin subsidi listrik menjadi tepat sasaran. Sebab, mungkin masih ada masyarakat miskin konsumen golongan daya 900 VA yang belum terdaftar oleh pemerintah.
Untuk itu pemerintah mengadakan sistem pengaduan bagi rumah tangga yang merasa berhak mendapat subsidi ke Pos Pengaduan Listrik Bersubsidi di PLN. Dengan pos pengaduan ini, pemerintah berharap subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Bagaimana mekanisme pengaduannya? Simak yuk di infografis Indonesia Baik berikut.