Lihat Semua : infografis

Berani Laporkan Kekerasan Rumah Tangga


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 12.279


Indonesiabaik.id - Kementerian PPPA mengimbau para korban atau penyintas kekerasan untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Lapor Via SAPA

Setiap orang bisa melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Selain itu, layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.

Pelayanan pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara lapor kekerasan melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah

  1. Simpan nomor 129 di ponsel
  2. Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain
  3. Pilih layanan yang dibutuhkan
  4. Petugas layanan akan membantu
  5. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor whatsapp di 08111129129

Tren KDRT Tahun ke Tahun

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kejahatan terhadap fisik/badan di Indonesia, termasuk penganiayaan ringan, penganiayaan berat, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terus menurun dalam lima tahun terakhir.

Pada 2017 ada 42.683 kasus penganiayaan dan KDRT di seluruh Indonesia. Kemudian sejak 2018 jumlahnya terus berkurang. Di tahun 2018, kasus penganiayaan dan KDRT berada di angka 39.567 kasus.

Kemudian, mengalami penurunan kembali  pada 2019-2021, di mana pada tahun 2021 kasus penganiayaan dan KDRT paling banyak dilaporkan di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara, yakni 4.287 kasus, diikuti Sulawesi Selatan 3.096 kasus, dan Jawa Timur 1.716 kasus.



Infografis Terkait