Lihat Semua : infografis
Bijak Memilih Lembaga Donasi
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 8.901 |
Indoensiabaik.id - Saat bencana alam terjadi dan menimbulkan banyak korban, harus kemanakah kita memberi bantuan/sumbangan? Bagaimana memilih lembaga donasi yang tepat? Pertama-tama kita harus mengetahui profil lembaga donasi tersebut. Paling mudah, lembaga pengumpul dana sosial resmi memiliki surat keterangan serta nomor izin dari Kemensos. Selain itu juga mencantumkan apa nama dan bentuk program kemanusiaannya.
Selain itu bisa mencari tahu dengan mengakses situs lembaga tersebut, sekaligus menilai profil lembaga donasi dari strukturnya, siapa saja orang-orang yang ada dalam lembaga tersebut. Perhatikan kiprah lembaga tersebut selama ini. Misalnya saja sejauh mana respons dan reaksinya begitu bencana melanda. Strategi-strategi apa saja yang dilakukan dalam menghadapi bencana. Mulai dari penggalangan dana, penyaluran bantuan, dan aksi-aksi nyata saat di lokasi musibah.
Kemudian, lembaga donasi juga harus memiliki pusat komunikasi (call center) serta satu rekening atas nama lembaga tersebut dan bukan atas nama pribadi. Sebagai donatur, kita berhak tahu kepada siapa saja bantuan itu disalurkan. Berapa jumlahnya, dan digunakan untuk apa saja dana tersebut. Lembaga profesional selalu memberikan laporan secara terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban. Laporan itu berisi berapa biaya pengelolaan bantuan, dan berapa akhirnya yang sampai pada penerima.
Adapun lembaga penyalur bantuan sejatinya tak hanya beraksi di saat bencana saja. Ada baiknya memilih lembaga yang tetap memberi bantuan dalam jangka panjang di lokasi bencana. Misalnya saja dalam bentuk memberikan pendidikan kepada anak-anak di lokasi bencana, ada program healing therapy, sampai pembangunan kembali lokasi bencana.
-
Tag :
- lembaga donasi
- permensos nomor 01/2013
- aturan pengumpulan sumbangan untuk korban bencana
- uu nomor 9/1961
- kepmensos nomor 01/1995
- pp no.29/1980
- kementerian sosial
- idrus marham
- khofifah indar parawansa
- bantuan sosial
- bansos
- bencana alam
- gempa bumi
- perlindungan sosial
- tsunami
- gunung meletus
- banjir
- kesejahteraan sosial