Lihat Semua : infografis
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 1.755 |
Indonesiabaik.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac (CoronaVac) yang bekerja sama dengan PT Biofarma.
EUA Vaksin Sinovac Covid-19
Berdasarkan data keamanan, vaksin Sinovac menimbulkan berbagai efek samping. Efek samping lokal yang ditimbulkan: iritasi, pembengkakan. Sedangkan efek samping sistemik: nyeri otot, fatigue, dan demam. Untuk efek samping berat seperti sakit kepala, diare, dan gangguan kulit hanya terjadi sekitar 0,1- 1 persen. Hal itu pun terjadi pada relawan yang diberikan plasebo.
Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung (Subjek: 1.600 orang), menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen. Oleh karena itu, vaksin Covid-19 telah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dimana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.
Sementara itu untuk aspek khasiat atau efikasi, vaksin COVID-19 Sinovac terbukti memiliki kemampuan pembentukan antibodi di dalam tubuh. Selain itu juga memiliki kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus.
Selama 14 hari usai penyuntikan, vaksin mampu membentuk antibodi 99,74 persen. Kemudian 3 bulan usai penyuntikan antibodi yang terbentuk masih dalam takaran tinggi yakni, 99,23 persen. BPOM pun telah meninjau langsung bahan baku dan tempat produksi vaksin. Sehingga mereka mengklaim, mutu dari vaksin COVID-19 itu terjamin.