Lihat Semua : infografis

Mudik 2019, Mau Nyebrang Merak Ingat Ganjil Genap


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 1.734


Indonesiabaik.id - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan sistem ganjil genap pada penyeberangan di Pelabuhan Merak (Banten) ke Pelabuhan Bakauheni (Lampung) selama masa arus mudik 2019. Kemenhub akan mencobanya pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019 untuk arus mudik. Jadi diimbau masyarakat untuk menerapkan ganjil-genap bagi yang ingin menyeberang.

Sistem ganjil genap di penyeberangan antar pulau tersebut direncanakan diterapkan selama 12 jam, yaitu mulai pukul 20.00 malam hingga 08.00 pagi WIB. Sedangkan untuk penyeberangan di siang harinya dibebaskan dari aturan ganjil-genap.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan itu diambil setelah melihat data riset Kemenhub. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa para pemudik kerap melakukan penyeberangan menggunakan kapal pada rentang pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Sebab, mereka mengharapkan tiba di Lampung menjelang siang hari dengan pertimbangan faktor keselamatan.

Di samping itu, Budi menyebut Jalan Tol Bakaheuni - Terbanggi Besar sudah operasional. Meskipun, ruas jalan tol Terbanggi Besar - Kayuagung masih fungsional dan baru bisa dilalui satu lajur pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Adanya perubahan infrastruktur dari Bakauheni ke Kayuagung itu, kata Budi, tentu akan meningkatkan minat masyarakat yang akan ke Sumatera. Karena itu, ia berujar ada rencana untuk memisahkan motor dengan menggunakan satu dermaga khusus, jadi tidak bercampur dengan yang lain. Langkah itu dilakukan untuk mencegah mengularnya antrean sekitar 7-8 kilometer hingga ke arah tol.



Infografis Terkait