Lihat Semua : infografis

Peningkatan Pendidikan Indonesia Lewat Program Indonesia Pintar (PIP)


Dipublikasikan pada 3 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi /   View : 608


Indonesiabaik.id - Program Indonesia Pintar (PIP) telah dilaksanakan pemerintah selama hampir lima tahun sejak diluncurkan pertama kali pada 3 November 2014. 

Selain meningkatkan akses pendidikan bagi anak- anak Indonesia, program prioritas pemerintah ini juga bertujuan untuk mencegah siswa yang rentan putus sekolah dan menarik kembali anak putus sekolah untuk bersekolah serta meringankan biaya personal pendidikan. 

Penerima Program Indonesia Pintar Tahun ke Tahun

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran, menjangkau semua siswa yang membutuhkan, serta mampu mendorong kualitas pendidikan.  Penyaluran bantuan PIP telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Di tahun 2024, Pemerintah menargetkan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 20,8 juta siswa. Realisasinya, hingga Agustus 2024 program ini telah disalurkan kepada 11,6 juta siswa. 

Jika melihat beberapa tahun ke belakang, di tahun 2023 PIP berhasil disalurkan kepada 18.1 juta penerima dengan realisasi penyaluran 9,62 Triliun. Kemudian, di tahun 2022 jumlah penerima mencapai 17,9 yang berhasil disalurkan mengingat di tahun ini Indonesia tengah menghadapi masa transisi pemulihan pandemi Covid-19.

Di tahun 2020 dan 2021, bantuan PIP berhasil disalurkan kepada 18,09 dan 18,08 juta penerima. Melihat secara tren, memang terjadi penurunan di mana di masa ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. 

Pada Tahun Anggaran (TA) 2019, penerima manfaat PIP ditargetkan sekitar 20,1 juta siswa dan yang berhasil disalurkan mencapai 18,3 juta siswa. Lanjut, di tahun 2018 penyaluran PIP berhasil disalurkan kepada 18,6 juta siswa. 

Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 kepada 19.2 juta siswa. Di tahun 2017, Kemendikbud telah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hampir 50 persen dari target 17.927.308, dan telah tersalurkan 7.685.289 (data Ditjen Dikdasmen 6 Juni 2017). 

Terakhir, di tahun 2015, siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) berjumlah 19.227.312 orang. Angka tersebut mencakup 42% jumlah siswa se-Indonesia jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekilas Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas,  korban bencana alam/musibah. 

Melalui program ini pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis. Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.



Infografis Terkait