Lihat Semua : infografis
Posko Peduli Lebaran
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : - / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 2.318 |
Sengketa mengenai THR sering terjadi. Menjelang lebaran, ada saja pekerja yang masih memperjuangkan haknya mendapatkan THR. Padahal sesuai Permenaker No.6/2016, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerja yang berhak terancam mendapatkan sanksi.
Untuk membantu pekerja menyelesaikan masalah ini, Kementerian Tenaga Kerja membuka Posko Peduli Lebaran 2017 yang berlokasi di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap Kemnaker, Gedung B Kantor Kemnaker Jl. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Kamu juga bisa mengadukan masalah THR ke Dinas Tenaga Kerja setempat.