Lihat Semua : infografis

Tukar Uang Kemerdekaan Rp75000 Kini Bisa Sampai 100 Lembar


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.427


Indonesiabaik.id - Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan untuk masyarakat agar bisa memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia. Kali ini, satu KTP bisa ditukarkan maksimal untuk 100 lembar uang Rp75.000 setiap harinya.

Cara Penukaran Uang Rp75.000

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui Pintar (pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

Pemesanan

  1. Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR
  2. Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki
  3. Melakukan pengisian data pemesanan
  4. Memperoleh bukti pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI.

Penukaran

  1. Penukar datang secara langsung ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
  2. Penukar wajib membawa:
  • Bukti Pemesanan Penukaran
  • KTP asli.
  • Uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.
  1. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19
  2. Dalam hal pemesan tidak dapat hadir langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.


Infografis Terkait