Lihat Semua : motion_grafis
Menuju Pelauhan Ramah Lingkungan
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Ananda Syaifullah / View : 1.981 |
Indonesiabaik.id - Pelabuhan hijau atau Green port memang merupakan hal baru bagi sebagian besar pelabuhan nasional maupun pelabuhan internasional di Indonesia. Kendati pelabuhan merupakan restricted area, namun hampir semua ocean going port di negara maju sudah sejak lama menerapkan green port di pelabuhannya.
Kemenko Kemaritiman bersama PT. Pelindo Persero memaparkan pentingnya kebijakan Green Port itu sendiri, disamping mengacu kepada pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi dan konservasi SDA serta pengelolaan sampah dengan 3R dan menunjang pengurangan sampah (termasuk sampah plastik) dari kegiatan perkapalan dan kepelabuhan. Jadi mengenai Green Port itu sendiri merupakan salah satu upaya dalam pengurangan sampah di Indonesia.
Kemenko Maritim berpikir harus ada konsep yang menjawab, dengan salah satunya menerapkan Green Port di Pelabuhan Indonesia, dengan menetapkan target mengurangi sampah plastik laut (marine plastic debris) sebagai kontribusi terhadap pengurangan sebesar 70% hingga tahun 2025 dari kegiatan perkapalan dan kepelabuhanan.
Dengan adanya Green Port di PKT ini, komponen yang akan coba dikawal terutama mengenai penanganan limbah, bagaimana limbah akibat aktivitas PKT dan di sekitar pelabuhan. Kemudian polusi udara, isu perubahan iklim ini salah satunya polusi akibat aktivitas kapal bisa dikurangi salah satunya dengan penerapan shore power.
Kebijakan Kemenko Maritim mendorong pelabuhan utama di Indonesia menerapkan ISO 14001 dan Green Port dengan target capaian di tahun 2019 yakni bersihnya kolam pelabuhan dan daratan dari limbah sampah (termasuk sampah plastik), kemudian Implementasi Port Waste Management System di Pelabuhan melalui INAPORTNET dan Penghijauan (penanaman mangrove dengan CSR) di dalam lingkungan pelabuhan dan sekitarnya.