Lihat Semua : videografis
APBN 2023: 6 Kebijakan Lanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dipublikasikan pada 1 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 6.970 |
indonesiabaik.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan APBN 2023 menjadi instrumen penting untuk perlindungan sosial kepada masyarakat rentan.
Penyerahan DIPA dan TKDD
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada 14 kementerian/lembaga, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/12/2022).
Pada kesempatan itu Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA kepada 14 kementerian/lembaga (K/L), yaitu:
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Pertahanan (Kemhan)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Fokus Enam Hal
Dalam penyerahan DIPA dan TKDD, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.
Menurut Presiden, APBN dirancang untuk mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural sekaligus menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan dan difokuskan kepada enam hal, di antaranya:
- Penguatan kualitas SDM
- Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial
- Pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi
- Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara
- Revitalisasi industri
- Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi