Lihat Semua : videografis
Atasi Limbah Medis COVID-19
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.514 |
indonesiabaik.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera memusnahkan limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) dan menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk menangani persoalan tersebut.
Limbah Medis Meningkat
Berdasarkan data Kementerian LHK, limbah medis B3 selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan cukup signifikan. Data menunjukkan jumlah limbah medis COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi COVID-19 dan vaksinasi-COVID-19. Bahkan, menurut perkiraan asosiasi rumah sakit, limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.
Alat Insenator Tidak Merata
Sementara itu, kapasitas pengolah limbah B3 medis saat ini mencapai 493 ton per hari. Namun, meskipun kapasitas pengolah limbah B3 lebih besar dibandingkan limbah yang dikelola namun penyebarannya tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Inilah permasalahannya.
Terkait pengelolaan limbah medis ini, untuk meningkatkan dan mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, Presiden Jokowi meminta agar diberikan dukungan fasilitas dan anggaran baik yang berasal dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dana transfer ke daerah, maupun sumber pendanaan lainnya. Menteri LHK juga telah memberikan relaksasi kepada fasyankes untuk dapat mengoperasikan insinerator yang belum berizin.