Lihat Semua : videografis
Harga Minyak Goreng Satu Harga Mulai Berlaku
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 2.233 |
indonesiabaik.id --- Pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, mulai Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian Harga
Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau, termasuk minyak goreng.
Dengan penetapan satu harga ini, maka minyak goreng yang ada di pasaran di seluruh Indonesia harus dijual seharga Rp14.000 per liter.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern, dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Tidak Sesuai Aturan, Siap Kena Sanksi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan pers mewanti-wanti kepada pengusaha terkait sanksi keras menanti jika tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter.
Mendag Lutfi menegaskan, pengusaha yang enggan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter maka akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.
Lutfi juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.