Lihat Semua : videografis
Pasca Vaksinasi COVID-19: Semua Efek Bersifat Ringan
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.590 |
indonesiabaik.id - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
Hasil Laporan KIPI
Usai dilaksanakannya program vaksinasi tahap pertama yakni bagi para tenaga medis di seluruh Indonesia, Komnas KIPI menerima setidaknya ada 30 laporan kejadian.
Dari hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar laporan bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan. Kebanyakan hanya merasakan pegal di area suntikan,
"Itu tadi yang dikeluhkan oleh teman-temannya ya itu laporan yang masuk, jadi pegel, nyeri tempat suntikan, kemerahan, lemes, demam, mual, gangguan atau perubahan napsu makan. Jadi semua menunjukkan gejala yang sebagian besar tidak memerlukan pengobatan." kata Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).
Komnas KIPI, lanjutnya, terus mengobservasi dan mengkaji hasil laporan pasca vaksinasi. Hanya ada beberapa yang diberi obat dan selebihnya aman.
Prof Hindra menerangkan bahwa vaksin nantinya akan dikenal oleh tubuh, namun pertama-tama akan dianggap benda asing. Sehingga, itulah yang menyebabkan benda asing akan memberikan reaksi yang beda-beda bagi setiap orang.
Peran Komnas KIPI
Adapun Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.
Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, sehingga sudah 22 tahun mengawasi KIPI.
Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.