Lihat Semua : videografis
Rencana PNS Bekerja dari Bali Bangkitkan Pariwisata
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.210 |
indonesiabaik.id - Pemerintah merancang program Work from Bali (WFB) yang difasilitasi negara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
7 Kementerian
Dalam program WFB terdapat 7 kementerian yang dikomandoi Kemenko Maritim dan Investasi, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.
Menurut kajian Kemenparekraf, program tersebut hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf mengusulkan, program bekerja dari Bali hanya bisa dilakukan oleh ASN yang berkutat pada jenis pekerjaan kesekretariatan.
Hanya 25 Persen
Meski demikian, untuk program WFB ini tak semua ASN/PNS yang bisa bekerja dari Bali. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen ASN tiap kementerian yang diizinkan bekerja dari Bali.
Kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan aturan work from office (WFO) bagi ASN yang hanya 50 persen. Sehingga sisanya bagi yang WFH dan WFB masing-masing 25 persen.
Tingkatkan Perekonomian Lokal
Kebijakan ini dinilai akan mendorong pemulihan ekonomi karena pandemi COVID-19. Pasalnya, satu rupiah perjalanan dinas ke daerah, tak terkecuali Bali, punya dampak ganda (multiplier effect). Dengan adanya 25 persen ASN yang bekerja di Bali secara otomatis akan meningkatkan tingkat okupansi hotel di wilayah tersebut. Selain itu, pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Kendati demikian, banyak pihak yang tidak setuju dan dinilai hanya menghamburkan APBN. Sebagai catatan, APBN masih bekerja ekstra menjadi instrumen utama dalam penanganan pandemi COVID-19.