Lihat Semua : videografis

Skrining Ketat Masuk Indonesia Lewat 3 Bandara


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.271

indonesiabaik.id - Pintu masuk perjalanan penumpang internasional jalur udara saat ini dapat dilalui melalui 3 bandara.

Ketentuan Pintu Kedatangan

Baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara indonesia (WNI) diperbolehkan masuk Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara untuk mengantisipasi masuknya Varian Delta Plus atau Delta AY 4.2 ke Indonesia, pemerintah dengan ketat menerapkan skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional.

Di antaranya pemeriksaan syarat dan skiring kesehatan dasar di pintu kedatangan, tes ulang pcr, menjalani kewajiban karantina, hingga tes pcr ulang di hari terakhir karantina



Videografis Terkait