Lihat Semua : videografis

Tes Cepat Antigen Gratis untuk Pelacakan Kontak


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 8.983

indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan menetapkan penelusuran kasus COVID-19 dengan rapid test antigen

Pemeriksaan Gratis Hanya untuk Pelacakan Kasus

Rapid Test Antigen dilakukan secara gratis untuk masyarakat penyelenggara PPKM berskala mikro dan disediakan di puskesmas-puskesmas di 98 kabupaten dan kota, terutama yang berstatus zona merah.

Pemeriksaan rapid test antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak. Rapid test antigen yang disediakan Pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.

Tidak Untuk Syarat Perjalanan

Hasil dari pemeriksaan itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan termasuk syarat perjalanan luar kota. Karena, hasil tes rapid antigen ini tidak berupa surat yang dipegang langsung oleh masyarakat melainkan hasilnya akan disetor langsung ke pihak dinas untuk memonitor jumlah kasus positif COVID-19.

Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang artinya secara mandiri.

Semakin Banyak Testing, Jumlah Kasus Meningkat

Hasil dari Rapid Test Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil tes PCR. Namun dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan, mana yang berasal dari pemeriksaan RDT antigen dan mana yang dari RT PCR.

Percepatan rapid test antigen memungkinkan jumlah laporan kasus perharinya meningkat drastis. Namun masyarakat tidak perlu panik. Karena akan jauh lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, dengan begitu strategi penanganan yang cepat dan tepat dapat dilakukan.



Videografis Terkait