Lihat Semua : videografis

Upaya Bersama Cegah COVID-19 Serang Anak-Anak


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.225

indonesiabaik.id - Orang tua diimbau untuk lebih waspada dalam memastikan perlindungan anak terhindar dari penularan COVID-19.

Kasus COVID-19 pada Anak

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia cukup tinggi mencapai 12,5 persen.

Terlebih, potensi varian Delta dinilai lebih mudah menulari anak-anak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan menemukan kecenderungan COVID-19 varian Delta menyerang pasien anak-anak hingga usia 18 tahun yang ditemukan pada sejumlah daerah yang mengalami lonjakan kasus.

Lindungi Anak

Untuk mencegah penularan virus pada usia anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyerukan agar anak-anak tetap di rumah.

Apabila seseorang yang baru kembali dari beraktivitas di luar rumah, maka wajib mbersihkan barang-barang dan mandi sebelum kontak dengan anak-anak dan bayi. IDAI mengimbau para orangtua agar tidak membawa anak-anak ke tempat umum atau kerumunan.

Protokol Kesehatan

Jika saja terpaksa anak perlu diajak untuk ke luar rumah karena alasan mendesak, misalkan imunisasi, IDAI menyarankan anak untuk melakukan beberapa protokol kesehatan yang perlu dijalankan, di antaranya: anak diajarkan untuk jaga jarak minimal sejauh dua meter dari orang lain; bagi anak usia 2-18 tahun dan orang dewasa wajib menggunakan masker; jauhkan anak dari orang sakit; hindarkan anak untuk tidak memegang mulut, mata, dan hidung.



Videografis Terkait