Indonesiabaik.id - Modus penipuan online dengan mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan Whatsapp (WA) kian marak. Setelah sebelumnya mengirim file APK berpura-pura sebagai resi kurir kini menjadi undangan.
Dikutip dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia menjelaskan bahwa modus penipuan itu disebut dengan modus sniffing.
Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utama dari modus sniffing adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.
Modus penipuan sniffing dapat diidentifikasi saat seseorang menerima pesan Whatsapp dalam bentuk format APK. Untuk mencegah tindak penipuan yang tidak diinginkan terjadi melalui modus sniffing, berikut ada beberapa tips untuk menghindarinya:
Jumlah Kasus Penipuan
Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan siber. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pasalnya, dari tahun 2017 hingga tahun 2022, Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan
Jadi, harus berhat-hati ya SohIB!