Lihat Semua : motion_grafis

Layanan Bagasi Kereta Api, Taati Ketentuannya


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Resi Prasasti / Desain : Tri Adjie Kurniawan /   View : 2.251

Kereta Api Indonesia menyediakan layanan bagasi untuk penumpang tanpa biaya tambahan. Layanan bagasi mempunyai ketentuan berat maksimum 20 kg, dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm (volume 100 dm3) dan dibatasi hanya sebanyak 4 item bagasi. Biaya denda (suplisi) akan dikenakan kepada penumpang jika penumpang ketahuan membawa barang yang melebihi ketentuan. Tarif berbeda tiap kelas kereta api.

Menurut ketentuan, ada barang-barang yang tidak boleh masuk bagasi kereta api seperti hewan, Narkotika, zat adiktif lain, senjata api, senjata tajam, barang yang mudah terbakar, berbau busuk atau amis, serta barang yang dilarang oleh peraturan negara.



Motion Grafis Terkait