Lihat Semua : infografis
Besar Biaya Haji 2023 Tiap Embarkasi
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 11.310 |
Indonesiabaik.id - Biaya perjalanan haji tiap provinsi telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023. Sebagai informasi, embarkasi adalah tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi
Berapa Besar Biaya Haji Tiap Embarkasi?
Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, mengatur tentang besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jemaah dari masing-masing embarkasi.
BPIH merupakan biaya riil yang dibutuhkan setiap jemaah untuk dapat menjalankan ibadah haji, sedangkan Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah.
Dikutip dari salinan keppres tersebut, embarkasi dengan biaya haji tertinggi adalah embarkasi Surabaya, yakni dengan BPIH sebesar Rp96.166.395,26 dan Bipih sebesar Rp 55.928.458,26.
Sementara, embarkasi dengan biaya haji terendah adalah embarkasi Aceh dengan BPIH sebesar Rp84.602.294,26 dan Bipih sebesar Rp44.364.357,26.
Besaran Bipih
Bipih diperoleh dari tiga sumber yakni jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Keppres ini menyatakan bahwa Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sementara, besaran Bipih yang dibayarkan oleh PHD dan pembimbing KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah Muzdalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi.
Kemudian, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
Adapun besaran Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah yaitu:
a. Embarkasi Aceh
Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan
Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam
Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang
Rp46.044.850,26
e. Embarkasi Palembang
Rp48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede)
Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi)
Rp51.338.008,26
h. Embarkasi Solo
Rp49.893.98I,26
i. Embarkasi Surabaya
Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan
Rp50.792 .20I,26
k. Embarkasi Banjarmasin
Rp50.753.057,26
1. Embarkasi Makassar
Rp52.182.703,26
m.Embarkasi Lombok
Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati
Rp52.837.858,26
Besaran BPIH per Jemaah
- Embarkasi Aceh
Rp84.602.294,26
- Embarkasi Medan
Rp85.439.589,26
- Embarkasi Batam
Rp87.667.245,26
- Embarkasi Padang
Rp86.282.787,26
- Embarkasi Palembang
Rp88.242.945,26
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede)
Rp91.575.945,26
- Embarkasi Jakarta (Bekasi)
Rp91.575.945,26
- Embarkasi Solo
Rp90.131.918,26
- Embarkasi Surabaya
Rp96.166.395,26
- Embarkasi Balikpapan
Rp91.030.138,26
- Embarkasi Banjarmasin
Rp90.990 .994,26
- Embarkasi Makassar
Rp92.420.640,26
- Embarkasi Lombok
Rp91 .506.286,26
- Embarkasi Kertajati
Rp93.075.795,26