Lihat Semua : infografis
Bintang Jalasena, Tanda Kehormatan Awak KRI Nanggala-402
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 6.400 |
Indonesiabaik.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa mereka yang gugur adalah putra-putra terbaik bangsa. Sebagai bentuk penghormatan terhadap 53 awak kapal KRI Nanggala 402, Presiden memberikan kenaikan pangkat dan tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Apa Itu Bintang Jasa Jalasena?
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Bintang Jalasena terbuat dari logam berbentuk bintang bersudut 8 yang terbagi menjadi 3 kelas:
- Bintang Jalasena Utama
Merupakan Bintang Jalasena kelas satu. Cirinya berwarna emas, disertai sebuah Patra berbentuk dan berwarna sama
- Bintang Jalasena Pratama
Merupakan Bintang Jalasena kelas dua. Cirinya berwarna perak, sedangkan perisai lambang Angkatan Laut berwarna emas.
- Bintang Jalasena Nararya
Merupakan Bintang Jalasena kelas tiga. Semua bagiannya berwarna perak.
Di muka bintang itu terdapat sebuah perisai lambang Angkatan Laut. Diikuti serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan semboyan Jalesveva Jayamahe yang diilhami sebagai kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari.