Lihat Semua : infografis

BPKB Elektronik Pakai Chip


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 4.902


indonesiabaik.id - Pada 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi elektronik.

Pelayanan Menjadi Lebih Mudah

Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri (Dirregident Korlantas Polri) mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengembangkan BPKB Elektronik dengan teknologi yang lebih simple dan mudah. Rencananya, BPKB terbaru itu akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang.

Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, hanya saja akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital. BPKB elektronik nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta akan dipasang semacam chip. Serta, BPKB juga akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.

Dengan pengembangan ini, diharapkan pelayanan pengurusan BPKB akan lebih mudah yaitu proses mutasi kendaraan bisa diselesaikan lebih cepat menjadi 1 hari kerja dari sebelumnya 1-2 bulan.



Infografis Terkait