Lihat Semua : infografis

Gimana Cara Menangkap Siaran TV Digital?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 80.592


Indonesiabaik.id - 2 tahun lagi Indonesia akan melaksanakan digitalisasi siaran televisi. Artinya siaran analog dihentikan pada 2022 mendatang. Mau tidak mau, masyarakat sudah harus menghentikan siaran analog dan kemudian beralih ke digital.


Siaran TV analog di Indonesia akan digantikan menjadi siaran TV digital, berlaku paling lambat 2 November 2022. Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih. ⇛ Baca Panduan Lengkap Migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) di tautan linktr.ee/migrasitvdigital


Migrasi ke TV Digital

Televisi yang belum memiliki saluran penerimaan siaran digital tidak harus melakukan penggantian perangkat dengan televisi baru. Cukup dengan menambahkan alat bantu penerima siaran digital.

Salah satu perangkat bantu yang vital dalam penerapan televisi digital adalah dekoder atau Set Top Box (STB), yaitu perangkat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi tanpa harus membeli televisi baru.

Menangkap Siaran TV Digital

Selain itu, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, masyarakat memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antenna dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2. Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.  Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Untuk tipe-tipe dekoder/set top box tertentu, pengguna akan diminta untuk memasukan nomor Kode Pos wilayahnya. Sistem ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.



Infografis Terkait