Lihat Semua : infografis

Jenis dan Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 8.804


Indonesiabaik.id - Menteri Perdayaan perempuan dan perlindungan anak Yohana Yambesi meluncurkan hasil survei Nasional pengalaman hidup anak dan remaja, di Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak di Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (6/5/2019). Menurut hasil survei menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Hasil SNPHAR 2018 juga menunjukkan anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tapi juga menjadi pelaku kekerasan.  Faktanya, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual.

Data yang dihasilkan dari SNPHAR 2018 ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masuk dalam daftar kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Kejahatan ini tidak mungkin bisa diselesaikan tanpa adanya kerjasama seluruh pemangku kepentingan, baik antar Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, Masyarakat termasuk Keluarga. Semua pihak harus mengambil peran terhadap upaya perlindungan anak, khususnya mencegah agar anak-anak tersebut tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Tujuan dari pelaksanaan SNPHAR 2018 adalah untuk mengukur prevalensi tindak kekerasan emosi, fisik dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, mengidentifikasi faktor risiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan dan berbagai konsekuensi kesehatan dan sosial yang ditimbulkan dari tindak kekerasan terhadap anak-anak. Yohana menyatakan hasil survey diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan pemenuhan hak anak dan program perlindungan anak dan khususnya.



Infografis Terkait