Lihat Semua : infografis
Kapasitas Penumpang KRL DItambah
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina / View : 2.427 |
indonesiabaik.id - Pada masa PPKM Level 2 seperti sekarang, PT KAI Commuter tetap menerapkan pembatasan tempat duduk penumpang di kereta.
Kapasitas Penumpang Naik
KAI Commuter tetap memberlakukan pembatasan pengguna KRL baik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo sebanyak 60% dari sebelumnya 45% kapasitas pengguna. Adapun pembatasan dilakukan dengan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke kereta.
Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terbaru terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.25 Tahun 2022.
Ketentuan Penumpang
Petugas KAI telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya ditempel di tempat duduk KRL. Karenanya, kapasitas kursi di KRL bertambah untuk bisa diduduki penumpang. Adapun marka duduk maupun marka berdiri tetap berlaku untuk dilakukan jaga jarak.
Bagi anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Adapun operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04:00 - 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara itu, untuk KRL Yogyakarta - Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.