Lihat Semua : infografis
KTT G20 Bali: Menuju Energi Ramah Lingkungan
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Nur Halimah Syafira / View : 3.118 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah Provinsi Bali mengakselerasi mandiri energi baru terbarukan (EBT) mulai tahun 2022 melalui berbagai regulasi kebijakan serta pembangunan pembangkit menuju ketersediaan energi ramah lingkungan. Rencana Bali Hijau dengan Net Zero Emission (NZE) menargetkan tercapai tahun 2045 lebih cepat dari target nasional di tahun 2060.
Target Energi Ramah Lingkungan
Pemerintah mengupayakan percepatan hingga tahun 2022, ini dengan melandasi regulasi yang telah dihasilkan 20 peraturan daerah dan 27 peraturan gubernur. Regulasi tersebut memuat di antaranya kebijakan daerah terkait ketahanan energi dan menjaga keseimbangan alam Bali.
Implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya adalah mentransisi bertahap penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar minyak dan batubara menjadi bahan liquid natural gas (LNG) dan energi baru energi terbarukan (EBET).
Selain itu bertahap pula merevitalisasi pembangkit-pembangkit lama yang menggunakan fosil menjadi lebih ramah lingkungan. Berdasarkan kajian terahir dari tim penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB), di tahun 2022, Bali memiliki potensi energi baru terbarukan energi bersumber dari energi surya. Sumber energi surya ini merupakan yang tertinggi nilainya mampu menghasilan 10.000 mega watt (MW). Kajian itu menyebutkan sumber lain yang dapat digali potensinya di antaranya sampah 37 MW, tenaga angin 1.000 MW.