Lihat Semua : infografis

Maraknya Penipuan Digital di Indonesia


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 59.155


indonesiabaik.id - Penipuan online masih banyak bahkan makin masif terjadi pada masa digital seperti sekarang.

Jenis Penipuan Dunia Digital

Riset Nasional “Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi” yang dilakukan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia, memaparkan realita penipuan di dunia digital.

Dalam hasil riset itu, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman digital ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%). Sedangkan lima jenis penipuan yang paling sedikit diterima respoden diantaranya penerimaan sekolah/beasiswa palsu (19,9%), penerimaan pada proses penerimaan kerja (20,6%), pembajakan/peretasan akun dompet digital (25,6%), penipuan berkedok asmara/romansa (27, 7%), dan pencurian identitas pribadi (29,2%).

Penipuan berkedok hadiah menjadi jenis pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena sifatnya yang cenderung disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis medium, terutama melalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler (panggilan atau SMS).

Jenis Kerugian Penipuan Online

Sementara itu, jenis kerugiannya pun bermacam-macam. Penipuan digital bagi korbannya tentu bisa menimbulkan banyak kerugian baik yang sifatnya materil dan immateril. Kerugian materil bisa berupa uang, barang, maupun benda fisik lainnya. Sedangkan kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.

Menariknya, riset ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden (50,8%) yang menjadi korban penipuan digital menyatakan bahwa mereka “tidak mengalami kerugian”. Dengan begitu, bisa dimaklumi jika sebagian responden menganggap tidak ada kerugian karena merelakan kerugian akibat penipuan digital adalah upaya untuk segera beranjak dari cobaan tersebut.



Infografis Terkait