Lihat Semua : infografis
Seragam Terbaru Satpam
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 3.934 |
Indonesiabaik.id - Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan aturan baru tentang penggunaan seragam baru Satpam yang berwarna cokelat mirip seragam kepolisian. Aturan ini termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Kenapa berwarna cokelat?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam. Hal ini kemudian dinilai dapat menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.Ia menjelaskan warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.
"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Brigjen Awi di Jakarta, Selasa (15/09)
Pakaian dinas harian satpam
Pria
Pet (cokelat tua)
Kemeja lengan pendek (cokelat muda)
Celana panjang (cokelat tua)
Sabuk/ikat pinggang (hitam)
Sepatu dinas dan kaus kaki (hitam)
Tanda kepangkatan
Lencana kewenangan
Pin kualifikasi
Wanita
Pet/jilbab (cokelat tua)
Kemeja lengan pendek/panjang (cokelat muda)
Celana panjang/rok (cokelat tua)
Sabuk/ikat pinggang (hitam)
Sepatu pantofel dan kaos kaki (hitam)
Tanda kepangkatan
Lencana kewenangan
Pin kualifikasi