Lihat Semua : infografis
Operasi Ketupat, Halau Pemudik Nekat
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.489 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan pelarangan mudik kepada warga selama terjadinya pandemi Covid-19, hal itu bersamaan dengan momen lebaran 2020.
Untuk itu, penugasan kepada TNI-Polri diberikan dalam penertiban larangan tersebut, sebanyak 175 ribu personel pun telah dikirimkan dalam tugas Operasi Ketupat 2020.
Sejak pemberlakukan Operasi Ketupat 2020 pada 24 April 2020, Polda Metro Jaya sudah memutarbalikkan ribuan kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik.
Tercatat, sudah ada sebanyak 228 kendaraan travel gelap yang digunakan untuk mengangkut pemudik, selama 18 hari Operasi Kepupat. Lalu ada sebanyak 37.701 kendaraan diminta putar balik selama pelaksanaan operasi ketupat 2020 pada hari ke 16 hari.
Dari hasil penertiban tersebut, terdapat berbagai modus yang dilakukan para pemudik untuk mengelabuhi petugas. Seperti, mengangkut mobil dengan truk pengangkut kendaraan, pemudik nekat masuk ke box / dump truk logistik, bersembunyi di bagasi bis hingga melalui jasa travel gelap.
Penertiban mudik oleh petugas dilakukan pada sejumlah titik penyekatan. Titik penyekatan pemudik terdiri dari Polda Lampung (7 titik), Polda Metro Jaya (3 titik), Polda Jawa Barat (18 titik), Polda Banten (6 titik), Polda Jawa Tengah (8 titik), Polda Yogyakarta (3 titik) dan Polda Jawa Timur (8 titik).
Berbagai upaya tengah dilakukan petugas seperti upaya dengan cara-cara persuafif, mengajak masyarakat untuk tidak nekat melaksanakan mudik. Kemudian dengan memberlakukan sanksi tilang, perintah memutar balikan kendaraan, hingga ancaman denda dan pidana pun diberikan bagi para pemudik nekat yang tidak mematuhi aturan. Operasi Ketupat diharap bisa menertibkan para pemudik yang nekat pada masa pandemi ini.