Lihat Semua : infografis
Skema KUR Baru Untuk Sektor Produktif
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Septian Agam / Desain : Siap Bangun Negara / View : 3.336 |
Indonesiabaik.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru untuk mendorong percepatan penyaluran pinjaman ke sektor produksi.
Darmin mengatakan skema KUR khusus ini ditujukan untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat serta perikanan rakyat dan akan bersinergi dengan skema KUR konvensional yang sudah ada.
Skema KUR khusus dijelaskan oleh Darmin, merupakan skema KUR bagi kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan.
Untuk kelompok usaha bersama komoditas perkebunan, KUR yang akan diberikan dengan bunga tujuh persen per tahun pada 2018 diharapkan bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa yang menjadi produk unggulan Indonesia.
Sedangkan untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus ini diharapkan bisa membantu usaya penggemukan sapi serta ayam dan menjadi jawaban atas persoalan ketahanan pangan.
Plafon KUR khusus untuk sektor produksi tersebut ditetapkan Rp25 juta sampai Rp500 juta bagi setiap individu anggota kelompok. Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan menetapkan besaran plafon KUR pada 2018 bagi setiap penyalur, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).