Lihat Semua : infografis
Vaksinasi COVID-19 Gratis!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.263 |
indonesiabaik.id - Ingat ya SohIB! Tak ada pembayaran atau pembelian yang dilakukan untuk mendapatkan vaksin COVID-19, alias semua aksesnya gratis tanpa biaya.
Tidak Bebankan Biaya ke Penerima
Pemerintah menjamin vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Baik vaksinasi program pemerintah maupun vaksinasi Gotong Royong berprinsip sama, yakni tidak membebankan biaya pada target sasaran atau penerima vaksin.
Hanya saja, sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.
Adukan Jika Ada Pungli
Sudah jelas ya SohIB, bahwa pemerintah menanggung penuh pengadaan vaksinasi COVID-19. Begitupun perusahaan atau badan usaha yang memfasilitasi dalam vaksinasi gotong royong. Bagi perusahaan yang sanggup memberikan vaksin itu ke karyawannya, maka tidak diperbolehkan memungut biaya apapun. Jadi, tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin.
Apabila SohIB menemukan pungutan liar, segera buat aduan ke: 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id.