Lihat Semua : infografis

Yuk! Buat e-HAC Sebelum Melakukan Perjalanan


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 10.375


Indonesiabaik.id   -   Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan aturan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dengan pesawat dan kapal laut di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/382 2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan.

Selain mewajibkan surat sehat yang dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test, dalam aturan tersebut calon penumpang diwajibkan memiliki kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) yang bisa dibuat secara elektronik atau disebut e-HAC

Apa Itu E-HAC?

E-HAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya. Sistem Health Alert Card (HAC) diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Negara Indonesia, untuk di data sebagai kontrol bagi negara terhadap resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang

Yuk, Buat E-HAC Sekarang!

Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) baru, pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”. Selanjutnya pada layar perangkat Anda akan muncul tampilan halaman Pengunjung atau Visitor. Untuk membuat eHAC baru pilih tombol HAC.

Setelah memilih tombol HAC, layar pada perangkat Anda akan menampilkan halaman Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC). Setelah Anda menekan tombol HAC Card, maka akan keluar 2 tombol pilihan : 

  • HAC Indonesia : untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (HAC) saat Anda akan berkunjung ke Indonesia dari luar negeri

  • HAC Domestik Indonesia : untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (HAC) saat Anda akan bepergian antar kota di dalam Indonesia.

Setelah Anda menekan tombol HAC Domestik Indonesia, akan muncul tampilan form registrasi HAC, isi semuanya dengan benar, untuk memudahkan diri Anda maupun petugas kesehatan. Form registrasi HAC bagian kedua ini berisikan isian tentang daerah asal Anda, isi selengkapnya dengan informasi yang benar, sebelum menekan tombol form selanjutnya untuk membuka form isian berikutnya.

Pada registrasi HAC halaman ke3 isi form secara jujur, dengan menandai check box yang sesuai dengan gejala yang Anda rasakan. Bila ada gejala selain dalam daftar pilihan, pilih kotak lainnya, dan ketikkan gejala yang Anda rasakan.

Bila Anda tidak mengalami gangguan kesehatan atau tidak merasakan adanya gejala apapun pada diri Anda, biarkan kotak pilihan tetap kosong, dan langsung tekan tombol submit untuk mengirim data Anda. 

Setelah Anda menekan tombol “submit”, dan setelah data terkirim, Anda akan kembali ke halaman HAC, dan di situ akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (HAC) yang baru dibuat, pilih HAC tersebut untuk membuka pilihan, dan akan muncul jendela pilihan pada bagan bawah layar, pilih “Lihat HAC” untuk melihat HAC yang baru dibuat.

Pada tampilan HAC, menampilkan informasi yang telah Anda isi sebelumnya, jika terdapat kesalahan informasi, hapus HAC yang telah dibuat dari halaman sebelumnya, lalu buat HAC baru dengan informasi yang benar. Pada halaman ini, juga terdapat menu untuk menampilkan barkode HAC, tunjukkan barkode HAC terkait kepada petugas pada chek point pemeriksaan.



Infografis Terkait