Lihat Semua : infografis
Dokter Spesialis Terbanyak di Indonesia
Dipublikasikan pada 2 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.052 |
Indonesiabaik.id — Melihat jumlah dokter spesialis di Indonesia dibandingkan dengan jumlah penduduknya, maka terbilang masih kurang.
Dokter Spesialis di Indonesia
Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per tanggal 22 Agustus 2024 ada 283.286 dokter/dokter gigi yang teregistrasi di Indonesia.
Sementara itu, yang berstatus dokter spesialis/dokter gigi spesialis ada sebanyak 60.438 atau 21,3% dari seluruh dokter di Indonesia. Jika dibandingkan dengan 281.603.000 penduduk indonesia (proyeksi Agustus 2024, BPS), rasio dokter spesialis/dokter gigi spesialis sebesar 0,21 per 1.000 penduduk.
Melansir Kemenkes, dikatakan Bappenas rasio ideal dokter spesialis, yakni 0,28 per 1.000 penduduk. Dengan demikian, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.
Sementara, rata-rata, terdapat sekitar 2.700 lulusan setiap tahun dari 24 fakultas kedokteran penyelenggara pendidikan dokter spesialis saat ini.
Selain itu, distribusi dokter spesialis juga tidak merata. Sekitar 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kekurangan dokter spesialis itu juga diiyakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Oleh sebab itu, saat ini harus ada terobosan, kita harus membuat terobosan, kita harus berani memulai. Dengan 24 fakultas kedokteran yang dapat menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis dan 420 rumah sakit dari 3.000 RS di Indonesia berpotensi menjadi Rumah Sakit Pendidikan, ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis yang sebanyak-banyaknya dengan standar Internasional,” ucap Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (hospital based) di Jakarta, pada Senin (6/5/2024).
Solusi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin mengatasi masalah utama yang belum terselesaikan selama 79 tahun, yakni distribusi dokter yang tidak merata.
Karena itu, Kemenkes merumuskan kebijakan rencana 15 tahun ke depan, salah satunya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan, khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.
Sistem Pendidikan Dokter Spesialis ini akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.
Melalui program berbasis rumah sakit (hospital-based) ini, Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU, guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.
Dikatakan Menkes Budi, saat ini, dengan hanya 2.700 lulusan per tahun, butuh lebih dari 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Dengan hospital base bisa mempercepat pemenuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun.
“Kita perlu mendistribusikan sekitar 29.000 dokter spesialis sampai ke level kabupaten/kota dan ini akan secara dinamis kita lakukan,” ucap Menkes Budi.