Lihat Semua : infografis

Ibu Kota Terapkan PSBB Transisi Kembali


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.196


Indonesiabaik.id   -   Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19. 

Gubernur Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Memilik jumlah kasus selama PSBB

29 Agustus - 11 September

  • Angka positif 37,09%

  • Kasus aktif 63,63%

  • Sembuh 31,40%

  • Meninggal 17,92%

11 September - 25 September

  • Angka positif 31,74%

  • Kasus aktif 9,08%

  • Sembuh 38,95%

  • Meninggal 21,35%

25 September - 9 Oktober

  • Angka positif 22,39%

  • Kasus aktif 3,81%

  • Sembuh 27,15%

  • Meninggal 11,21%

Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan, dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU. Keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66% dan tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 67%. Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya sebagai berikut:

Tanggal | Rawat Inap | ICU

13 Sep | 3.190 (75%) | 493 (83%)

20 Sep | 3.741 (83%) | 519 (79%)

27 Sep | 3.762 (78%) | 522 (72%)

04 Okt | 4.076 (72%) | 553 (72%)

Pemprov DKI Jakarta mengatakan akan terus meningkatan 3 T sebagai antisipasi potensi pelonjakan. Selain itu, menurut Anies, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725).



Infografis Terkait