Lihat Semua : infografis
Nonton Bioskop Lagi, Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 4.099 |
Indonesiabaik.id - Bioskop di Jakarta akhirnya segera dibuka dalam waktu dekat. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 tengah mempersiapkan pembukaan bioskop. Namun, proses pembukaan bioskop ini diperlukan waktu yang panjang, yaitu perlu ada pra kondisi, melihat waktu yang tepat. Daerah yang boleh membuka bioskop ini adalah daerah yang sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan.
Aturan Bioskop Saat Dibuka
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antar penonton.
Selain itu, pengunjung bioskop tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, paru, ginjal, penyakit imunitas rendah lainnya. Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celsius, penyakit tenggorokan, flu, bersin dan sesak nafas.
Kemudian, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai, jarak antar kursi dilakukan berjarak sehingga tidak ada kontak antar pengunjung. Selain itu, nantinya kapasitas bioskop hanya 50% dan bakal selalu melakukan disemprot disinfektan ruangan bioskop saat pergantian penonton.