Lihat Semua : infografis
Positif Covid-19, Kapan Bisa Vaksin Booster?
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 22.359 |
Indonesiabaik.id - Vaksinasi booster terus digencarkan di Indonesia guna menghadapi varian Covid-19. Akan tetapi, terkadang masih ada keraguan untuk mengambil vaksin booster, seperti boleh tidaknya divaksin booster setelah positif Covid-19.
Lantas, berapa lama seseorang bisa vaksin booster setelah positif Covid-19?
Kementerian Kesehatan mengatakan, pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.
Selain itu, vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.
Terakhir, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.