Lihat Semua : infografis
Terapi Plasma Konvalesen, Pengobatan Alternatif Pasien COVID-19
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 16.844 |
Indonesiabaik.id - Pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini masih terus berlangsung di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu cara penanganan yang dapat dilakukan adalah terapi plasma konvalesen, yang kini sudah diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Terapi Plasma Konvalesen
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan memanfaatkan plasma darah dari pasien yang telah sembuh dari penularan Covid-19.
Dalam pemanfaatannya, terapi ini membutuhkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Tidak semua pasien Covid-19 dapat mendapatkan terapi konvalesen plasma. Terapi ini baru bisa diberikan pada pasien dengan kondisi berat hingga kritis.
Syarat Donor Terapi Plasma Konvalesen
Selain itu, sejumlah syarat juga harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mendonorkan plasmanya. Donor harus dinyatakan benar-benar sembuh dari penularan Covid-19 setidaknya setelah tiga minggu dari dua kali hasil pemeriksaan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dinyatakan negatif.
Setelah itu, pasien harus dalam kondisi sehat dari berbagai penyakit menular lainnya. Donor yang dipilih pun diutamakan berjenis kelamin laki-laki, sementara jika perempuan bukan yang pernah hamil. Ini karena perempuan yang pernah hamil memiliki antibodi HLA (human laukocyte antigen) yang bisa menimbulkan reaksi pada penerima donor.
Tahapan Terapi Plasma Konvalesen
Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, di antaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh.
Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya. Bila diterapkan secara baik dan benar, maka TPK, yang merupakan vaksinasi pasif, dapat berperan sebagai cara pengobatan dan pencegahan.