Lihat Semua : infografis
Yuk, Bawa Balita Ikut BIAN
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Nur Halimah Syafira / View : 1.525 |
indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mencanangkan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap II, sebagai bentuk perlindungan bagi anak dari kesakitan akibat sejumlah penyakit.
Tahap II BIAN
Kemenkes menyebut, sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5% bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.
Karenanya, untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah, Kemenkes menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang berlangsung dua tahap.
Tahap I telah dilaksanakan sejak 18 Mei 2022 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Vaksin yang diberikan berupa imunisasi campak rubella untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Sementara tahap II dilaksanakan mulai saat ini di seluruh wilayah Jawa dan Bali. Vaksin yang diberikan adalah vaksin campak rubella yang menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Jenis Imunisasi BIAN
Bulan imunisasi anak nasional merupakan momen penting untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan imunisasi pada anak-anak. Upaya ini tidak hanya akan melindungi anak-anak yang menjadi sasaran BIAN, namun juga seluruh masyarakat.
Pada pelaksanaan BIAN kali ini, terdapat dua jenis imunisasi yang bisa diakses, di antaranya;
- Imunisasi Tambahan
- Terdapat imunisasi Campak dan Rubella (MR)
- Menyasar usia 959 bulan
- Imunisasi Kejar
- Terdapat imunisasi OPV, IPV, dan DPTHib
- Menyasar usia 959 yang belum dapat imunisasi lengkap atau terlewat